Sekilas ilmu Duniaku - Kali admin akan berbagi Contoh Latar Belakang KAK Perencanaan Gudang Beku Terintergrasi adalah sebagai berikut :
Tantangan pembangunan sektor Kelautan dan Perikanan terdapat di sektor hulu dan hilir Kelautan dan perikanan. Secara umum, sektor hulu dari sektor perikanan terbagi menjadi dua komponen besar yaitu Perikanan tangkap dan Perikanan budidaya. Sektor hilir yang terkait dengan sektor Kelautan dan Perikanan menyangkut aspek pengolahan dan pemasaran hasil Perikanan dan produk kelautan.
Permasalahan dalam menghadapi tantangan di sektor hulu perikanan yaitu peningkatan kinerja produksi bahan baku dan ikan segar. Sementara itu sektor hilir Perikanan menghadapi dua persoalan utama, meliputi kendala kekurangan dan tidak meratanya ketersediaan bahan baku untuk peningkatan produksi ikan olahan serta kemampuan untuk mengembangkan diversifikasi produk.
Selain itu, pemasaran juga menghadapi permasalahan yang makin sulit karena persaingan pasar makin keras dan kualitas kebutuhan konsumen makin tinggi serta persyaratan dan standar produk yang semakin ketat.
Berdasarkan latar belakang masalah dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan tersebut di atas, Kementerian Kelautan dan Perikanan berinisiatif untuk mengambil kebijakan percepatan industrialisasi kelautan dan perikanan. Industrialisasi Kelautan dan Perikanan merupakan integrasi sistem produksi hulu dan hilir untuk meningkatkan skala dan kualitas produksi, produktivitas, daya saing, dan nilai tambah sumber daya Kelautan dan Perikanan secara berkelanjutan.
Industrialisasi Perikanan diharapkan akan menjadi penghela percepatan produksi Perikanan nasional, mulai dari ikan segar, bahan baku, sampai dengan ikan olahan dan/atau produk lain berbahan ikan dengan sistem manajemen Perikanan berorientasi pasar, sehingga memberikan manfaat bagi perekonomian rakyat.
Pemanfaatan sumber daya Perikanan yang belum optimal disebabkan oleh beberapa hal, antara lain masih terbatasnya sarana produksi beserta ketersediaan prasarana penunjangnya, dan kawasan industri perikanan yang berjarak cukup jauh dari lokasi sumberdaya ikan. Kekurangan dan tidak meratanya ketersediaan bahan baku untuk peningkatan produksi ikan olahan melalui upaya merealisasikan pasokan ikan secara berkelanjutan (khususnya komoditas ikan laut), juga menghadapi kendala mendasar yakni faktor musim, keterpencilan (remoteness) dan karakteristik komoditas ikan yang mudah rusak (perishable food).
Berdasarkan karateristik di atas, persyaratan komponen sarana dan prasarana untuk komoditas hasil perikanan harus mampu mempertahankan mutu sepanjang rantai nilai, dimana terjadi pergerakan bahan baku dari pusat produksi atau pengumpulan ke pusat distribusi yang melibatkan waktu dan jarak. Satu- satunya cara untuk mempertahankan mutu kesegaran tanpa merubah karateristik ikan adalah dengan menerapkan sistem rantai dingin melalui teknologi refrigerasi (pendinginan dan pembekuan).
Sistem Rantai Dingin (SRD) merupakan salah satu program yang ditujukan untuk mendorong akselerasi tercapainya produk perikanan bermutu prima. Prinsip utama dalam penerapan sistem rantai dingin adalah penanganan ikan dengan suhu dingin (sekitar 0°C) dilakukan secara terus menerus dan tidak terputus sejak ikan ditangkap atau dipanen, didaratkan dan didistribusikan serta dipasarkan hingga ke tangan konsumen. Untuk penyimpanan dalam jangka waktu yang lama dalam rangka menjaga kontinuitas ketersediaan bahan baku, maka ikan harus diturunkan suhunya hingga -18°C dan disimpan pada suhu beku sekitar -25°C.
Untuk itu prasarana gudang beku (cold storage) harus tersedia di sentra-sentra produksi atau tempat pendaratan ikan. Gudang beku adalah gudang tempat penyimpanan ikan hasil tangkapan yang telah dibekukan dalam Air Blast Freezer (ABF) pada suhu -35°C hingga -40°C, dimana suhu penyimpanan ikan yang telah dibekukan ini antara -20°C hingga -30°C. Hasil perikanan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian nasional terutama dalam meningkatkan perolehan devisa negara, perluasan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, dan peningkatan taraf hidup bangsa pada umumnya, nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil dan pihak-pihak pelaku usaha di bidang Perikanan dengan tetap memelihara lingkungan, kelestarian dan ketersediaan sumber daya ikan.
Untuk mewujudkan peranan tersebut, hasil perikanan Indonesia harus dapat mengikuti persyaratan yang dapat menjamin mutu dan keamanan yang diinginkan oleh konsumen sehingga dapat bersaing di pasar internasional yang akhirnya akan menjaga kestabilan dan meningkatkan produksi dan sekaligus pemasaran hasil perikanan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan, telah ditetapkan bahwa produk pangan termasuk dalam hal ini hasil perikanan yang dipasarkan untuk konsumsi manusia harus mengikuti persyaratan-persyaratan yang ditetapkan sehingga dapat menjamin kesehatan manusia.
Dengan demikian pengembangan gudang beku terintegrasi skala besar tidak hanya memenuhi aspek teknis atau produksi namun juga harus sesuai dengan persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan pada proses produksi, pengolahan dan distribusi.
Semoga Bermanfaat.
Dikutip : LPSE Kementerian Kelautan Dan Perikanan