Sekilas Ilmu Duniaku - Kali ini saya akan memaparkan tentang Tugas Dan Kewajiban Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dalam suatu pekerjaan proyek.
Seorang Kepala Badan Pembinaan Kontruksi adalah seorang yang memiliki kode etik kepegawaian yang baik,memiliki kemampuan manajemen yang tinggi,memiliki pemahaman yang baik dan dapat membuat rencana strategik jangka panjang dan pendek, dan lebih utamanya harus memiliki kemampuan mengoptimalkan segala sumber daya SDM, TI dan lain-lain yang ada di lingkungannya.
Adapun Tugas Dan Kewajiban Kepala Badan Pembinaan Konstruksi meliputi:
- Merumuskan Kebijakan tentang SMK3 Konstruksi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
- Bertanggung jawab dalam pembinaan penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
- Menyusun Pedoman SMK3 Konstruksi dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
- Melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis tentang Penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
- Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap Penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum di setiap Unit Kerja Eselon I secara acak.
- Menyusun Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penilaian Aspek K3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum bagi calon Penyedia Jasa dalam proses pengadaan barang/jasa sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
- Melaksanakan rapat koordinasi dengan Unit Eselon I tentang Penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum, dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Pekerjaan Umum.
Demikianlah artikel singkat yang kami berikan mengenai Tugas dan Kewajiban Kepala Badan Pembinaan Konstruksi. Semoga dapat bermanfaat