Metodologi Pekerjaan SID Perluasan Sawah - Secara rinci, tahapan pekerjaan kegiatan survey, investigasi dan desain perluasan sawah adalah sebagai berikut :
1. Persiapan
Persiapan berupa penggandaan kuisioner/daftar pertanyaan, penggandaan peta pendukung serta penyiapan bahan dan peralatan baik untuk pelaksanaan di lapangan maupun pengolahan data.
1. Persiapan
Persiapan berupa penggandaan kuisioner/daftar pertanyaan, penggandaan peta pendukung serta penyiapan bahan dan peralatan baik untuk pelaksanaan di lapangan maupun pengolahan data.
2. Sosialisasi dan koordinasi
Pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi dilakukan bersama dengan Dinas Pertanian Kabupaten, Dinas Pertanian Propinsi, instansi terkait dan masyarakat terhadap rencana persiapan pelaksanaan kegiatan perluasan sawah pada calon lokasi yang akan dikembangkan. Koordinasi dilakukan dengan Bappeda untuk kepastian RTRW, Dinas Kehutanan untuk kepastian kawasan, BPN untuk kejelasan status kepemilikan dan Dinas Pengairan untuk koordinasi system jaringan pengairan di lokasi yang direncanakan.
3. Pengumpulan data primer dan sekunder
Data primer berupa parameter dan karakteristik lahan yang akan digunakan sebagai acuan penentuan criteria kesesuaian lahan, debit air,sifat fisik tanah, status kepemilikan lahan, kedalaman gambut, nilai ekonomi vegetasi, kesediaan petani, daftar nama petani dan luas kepemilikannya serta pemetaan awal lokasi. Data sekunder berupa pola usahatani, analisis usahatani, penyediaan saprotan, pemasaran hasil, luas lahan padi sawah di lokasi dan curah hujan baik harian atau bulanan selama satu tahun.
4. Tabulasi dan pengolahan data primer dan sekunder
Data hasil survey dan investigasi ditabulasi dan diolah untuk pembuatan laporan yang bertujuan untuk menentukan kelayakan calon lokasi.
5. Penentuan kelayakan calon lokasi
Penentuan kelayakan calon lokasi dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten dan Dinas pertanian Propinsi berdasarkan hasil tabulasi dan pengolahan data primer dan sekunder. Calon lokasi yang dapat dinyatakan layak untuk perluasan sawah ialah calon lokasi yang memenuhi 8 (delapan) syarat pokok yaitu :
- Jaringan irigasi/drainase sudah dibangun atau akan dibangun yang selesainya bersamaan dengan selesainya sawah dicetak kecuali sawah tadah hujan.
- Air tersedia cukup untuk menjamin pertumbuhan padi sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.
- Kondisi tanah sesuai untuk pertumbuhan tanaman padi.
- Status kepemilikan tanah jelas, misalnya : tanah milik atau tanah rakyat (marga) atau tanah Negara yang diijinkan untuk digarap oleh petani.
- Batas pemilikan tanah jelas (tidak sengketa).
- Calon lokasi tidak tumpang tindih dengan program/proyek lain dan atau program/proyek sejenis di tahun sebelumnya.
- Petani ada dan berdomisili di desa calon lokasi atau berdekatan dengan calon lokasi serta berkeinginan untuk bersawah.
- Prasarana penunjang dan kelengkapan lainnya tersedia.
6. Pengukuran dan pembuatan desain
Pengukuran
dan Pembuatan desain hanya dilakukan pada calon lokasi yang berdasarkan
hasil survey dan investigasi dinyatakan layak untuk sawah. Pengukuran
lapangan dilakukan dengan metode pengukuran terrestrial. Untuk
pengukuran control horizontal (x dan y) dilakukan dengan menggunakan
theodolit atau GPS (Ketelitian pengukuran GPS yang dihasilkan kurang
dari 1 m). Untuk pengukuran control vertical (z atau tinggi) dilakukan
dengan menggunakan waterpas. Hasil pengukuran lapangan selanjutnya
diolah dan digunakan dalam pembuatan desain.Rincian pekerjaan dalam pembuatan desain meliputi :
a. Penyediaan peta dasar teknis skala 1 : 1000
Peta
dasar teknis merupakan peta dasar dalam pembuatan peta situasi calon
lokasi, peta topografi dan peta rancang/desain yang berkoordinat
global/nasional. Peta dasar teknis bisa berupa Peta Rupa Bumi Indonesia
(RBI) yang mencakup calon lokasi yang akan didesain.
b. Pembuatan peta situasi calon lokasi skala 1 : 1000
Peta situasi dibuat untuk setiap daerah irigasi calon lokasi dan memuat data sebagai berikut :
- Batas petak tersiar calon lokasi perluasan sawah
- Batas pemilikan lahan setiap petani sebelum direncanakan menjadi petak-petak sawah
- Peruntukan lahan, misalnya persawahan, hutan lindung dan sebagainya.
- Batas administrasi pemerintahan, misalnya batas kampung, desa, kecamatan, kabupaten dan sebagainya
- Batas tataguna lahan/vegetasi lahan seperti hutan berat, hutan ringan, tegalan dan alang-alang
- Seluruh alur sungai, tata letak jaringan pengairan, bangunan irigasi, drainase dan bangunan lainnya
- Tata letak jaringan jalan yang ada terutama jalan Negara, jalan propinsi, jalan kabupaten, jalan kecamatan, jalan desa dan jalan setapak ke lokasi perluasan sawah
Peta topografi memuat data sebagai berikut :
- Jaring-jaring ukur serta titik-titik hasil pengukuran yang dilengkapi dengan nilai elevasinya
- Garis kontur, dengan interval kontur yang disesuaikan dengan kebutuhan desain, skala peta dan bentuk muka tanah
- Batas-batas alam : desa, sawah yang ada, areal yang dapat dikembangkan dan areal yang tidak dapat dikembangkan beserta vegetasi lahan
- Batas pemilikan lahan setiap petani, nomor urut petani pemilik dan luas pemilikannya
- Jaringan Jalan Usahatani dan jaringan irigasi jika sudah ada
Pembuatan peta rancangan/desain pada daerah irigasi harus memuat data sebagai berikut :
- Tata letak petak-petak sawah yang akan dirancang sedapat mungkin sejajar dengan garis kontur. Rancangan petak-petak sawah dibuat sesuai dengan batas pemilikan tanah dengan memperhatikan keinginan petani Rancangan (desain) petak-petak sawah dibuat maksimal 50 m x 100 m pada daerah yang datar.
- Tata letak jaringan irigasi dalam hamparan perluasan sawah dengan memperhatikan system tata air di lokasi tersebut (jika ada atau direncanakan untuk daerah irigasi), sebagai titik ikat dapat digunakan tinggi muka air pada pintu saluran tersier.
- Tata letak jalan usahatani dalam hamparan perluasan sawah.
- Nomor petak tersier, nomor urut petani pemilik sawah, nomor petakan sawah per petani dan luas petakan sawah.
- Elevasi setiap sudut petak-petak sawah yang sudah dirancang.
- Batas vegetasi lahan antara hutan berat, hutan ringan, hutan tegalan dan alang-alang dan batas penggunaan lahan.
- Potongan melintang rencana land leveling
Pembuatan peta rancangan (desain) pada daerah rawa harus memuat data sebagai berikut :
- Tata letak (lay out) petak-petak sawah yang dirancang sesuai dengan batas pemilikan tanah dengan memperhatikan keinginan petani dan mempertahankan tinggi muka air pasang variasi rata-rata harian dan pasang tertinggi pada bulan purnama, sehingga dapat diperkirakan lokasi tersebut dapat diairi tetapi tidak tergenang.
- Tata letak (lay out) jaringan drainase tersier dan kuarter lengkap dengan saluran drainasenya, di dalam hamparan perluasan sawah. Jika tata letak jaringan tersier dan kuarter belum ada, maka harus dibuat rancangan tata letaknya dengan saluran drainase dan pintu-pintu bagi maupun gorong-gorong.
- Tata letak (lay out) jalan usahatani di dalam hamparan perluasan sawah dengan ketentuan jalan usahatani dirancang sedemikian rupa sehingga tidak hanya berfungsi sebagai jalan, tetapi juga berfungsi sebagai tanggul pengaman.
7. Pembuatan daftar petani pemilik/penggarap
Daftar nama petani pemilik dibuat pada setiap petak sawah, yang memuat :
Daftar nama petani pemilik dibuat pada setiap petak sawah, yang memuat :
- Nomor urut petani per petaksesuai dengan yang tercantum dalam peta topografi dan peta rancangan petak-petak sawah
- Luas pemilikan lahan setiap petani
- Jumlah dan luas petak-petak sawah yang dirancang setiap petani
- Rincian jenis vegetasi per pemilikan lahan.
8. Analisis harga satuan dan perhitungan biaya konstruksi perluasan sawah
Perhitungan biaya konstruksi perluasan sawah dilakukan berdasarkan hasil pengukuran dan pembuatan desain dengan mengacu pada harga satuan setempat.
Perhitungan biaya konstruksi perluasan sawah dilakukan berdasarkan hasil pengukuran dan pembuatan desain dengan mengacu pada harga satuan setempat.
9. Pelaporan dan pencetakan output pekerjaan
Keluaran (output) dihasilkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy (CD) dengan rincian sebagai berikut :
- Buku data dan analisis survey dan investigasi, dicetak sebanyak 5 rangkap
- Peta digital yang meliputi peta dasar teknis, peta situasi lokasi skala 1 : 1000, peta topografi skala 1 :1000, dan peta rancangan/desain skala 1 : 1000 dalam format vector
- Pencetakan kartografis peta meliputi peta situasi lokasi, peta topografi, dan peta rancangan/desain, dicetak sebanyak 5 rangkap pada kertas ukurann A3 dengan skala peta menyesuaikan dengan ukuran kertas
- Tabel daftar petani pemilik/penggarap, dicetak sebanyak 5 rangkap
- Tabel analisis dan perhitungan biaya konstruksi perluasan sawah, dicetak sebanyak 5 rangkap.
- Laporan kegiatan meliputi laporan awal, laporan pertengahan dan laporan akhir, dicetak sebanyak 5 rangkap.
Demikian artikel Metodologi Pekerjaan SID Perluasan Sawah Semoga Bermanfaat...///
terimakasih sangat bermanfaat
ReplyDeletesama2 ka,,,
Delete