Contoh Kerangka Acuan Kerja (KAK) Perencanaan Jalan Konsultan
1. LATAR BELAKANG
Sektor prasarana jalan merupakan salah satu urat nadi dalam pertumbuhan ekonomi wilayah, sehingga ketepatan penyediaannya melalui besarnya investasi adalah suatu hal yang sangat penting. Berkaitan dengan perkembangan ekonomi, investasi jalan dan atau jembatan memiliki pengaruh yang luas baik bagi pengguna jalan dan/atau jembatan maupun bagi wilayah secara keseluruhan. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan jalan sehingga dapat mendukung pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonominya.
1. LATAR BELAKANG
Sektor prasarana jalan merupakan salah satu urat nadi dalam pertumbuhan ekonomi wilayah, sehingga ketepatan penyediaannya melalui besarnya investasi adalah suatu hal yang sangat penting. Berkaitan dengan perkembangan ekonomi, investasi jalan dan atau jembatan memiliki pengaruh yang luas baik bagi pengguna jalan dan/atau jembatan maupun bagi wilayah secara keseluruhan. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan jalan sehingga dapat mendukung pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonominya.
Isu strategis yang dihadapi dalam penyelenggaraan jalan, terutama jalan nasional dan atau jalan perkotaan diantaranya adalah kurang memadainya sistem jaringan jalan primer dan atau kolektor dalam melayani arus lalu-lintas menerus dan atau arus lalu-lintas perkotaan. Hal ini telah menyebabkan terhambatnya arus barang / jasa dan manusia tingkat regional, nasional bahkan internasional yang menyebabkan biaya ekonomi dan sosial yang semakin tinggi.
Salah satu keberhasilan pembangunan kota adalah tersedianya sarana dan prasarana transportasi yang baik didaerah tersebut. Selain berperan dalam menunjang kelancaran kegiatan sosial ekonomi juga akan menunjang perkembangan fisik didaerah yang bersangkutan.
Kabupaten Bombana dengan visi kota sebagai kota pertanian, pertambangan dan jasa mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik pertumbuhan penduduknya maupun sarana dan prasarana perkotaan yang dimilikinya. Untuk mendukung visi dan misi tersebut maka Pemerintah Kabupaten Bombana selalu berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik kepada warga kotanya yang salah satu diantaranya pada sarana dan prasarana transportasi.
Untuk lebih mengoptimalkan kegiatan baik pembangunan, peningkatan serta pemeliharaan jalan maka Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang memandang perlu adanya perencanaan yang sistematis dan tepat guna pada kegiatan tersebut di atas, dengan harapan agar didapat hasil perencanaan matang yang memenuhi persyaratan dan kaidah-kaidah teknis dan dapat diaplikasikan di lapangan sebagai bagian dari kegiatan pembangunan transportasi yang berkualitas untuk mendukung geliat dan mobiliasi perekonomian masyarakat Bombana.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan Perencanaan Jalan Bambaea - Kasipute ini adalah melaksanakan pekerjaan perencanaan teknis Jalan/jembatan sehingga didapat hasil perencanaan Jalan dan jembatan yang mencakup perencanaan teknik konstruksi, rincian dan rencana anggaran biaya,serta waktu pelaksanaan yang sesuai dengan persyaratan teknis maupun peraturan lainnya yang telah ditetapkan.
Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil perencanaan yang dapat diaplikasikan dengan baik di lapangan sehingga pekerjaan teknis dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan serta tercapainya umur rencana sesuai yang diharapkan.
3. SASARAN
Dengan adanya perencanaan ini diharapkan adanya hasil perencanaan teknis yang baik agar dapat diaplikasikan dengan baik dan tepat guna sehingga mendukung tercapainya pelaksanaan fisik yang tepat waktu, konstruksi yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya masyarakat ibu kota Bombana.
4. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan Perencanaan Jalan Bambaea - Kasipute ini adalah melaksanakan pekerjaan perencanaan teknis Jalan/jembatan sehingga didapat hasil perencanaan Jalan dan jembatan yang mencakup perencanaan teknik konstruksi, rincian dan rencana anggaran biaya,serta waktu pelaksanaan yang sesuai dengan persyaratan teknis maupun peraturan lainnya yang telah ditetapkan.
Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil perencanaan yang dapat diaplikasikan dengan baik di lapangan sehingga pekerjaan teknis dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan serta tercapainya umur rencana sesuai yang diharapkan.
3. SASARAN
Dengan adanya perencanaan ini diharapkan adanya hasil perencanaan teknis yang baik agar dapat diaplikasikan dengan baik dan tepat guna sehingga mendukung tercapainya pelaksanaan fisik yang tepat waktu, konstruksi yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya masyarakat ibu kota Bombana.
Pekerjaan : Perencanaan Jalan Bambaea – Kasipute
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bombana
5. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya sesuai HPS Rp. 749.000.000,00 (Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah) termasuk PPN dibiayai DBH Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2013.
6. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN.
a. Lingkup Kegiatan
Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi :
- Kegiatan perencanaan teknik/struktur terhadap ruas jalan/jembatan yang bersangkutan yang mencakup bidang survey kondisi tanah/wilayah, perencanaan teknik konstruksi, rincian dan rencana anggaran biaya, dan waktu pelaksanaan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan dalam Dokumen Kontrak serta Standar-standar yang berlaku.
- Pelaporan Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini berupa dokumen kegiatan, berupa laporan hasil survey dan laporan lainnya (BOQ, EE, Gambar rencana, spesifikasi tehnik) dengan ukuran kertas format A4/F4 serta A3, juga soft copy dalam bentuk Hardisk eksternal dan diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
Lokasi pekerjaan ini di Kec. Poleang Timur – Kec. Rumbia Kabupaten Bombana.
7. DATA & FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIH PENGETAHUAN.
a. Data dan Fasilitas Penunjang
1. Penyediaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
Pejabat Pembuat Komitmen menyiapkan Tenaga Pendamping untuk kelancaran pekerjaan
2. Penyediaan oleh penyedia jasa
Semua fasilitas penunjang seperti alat kantor, alat ukur, komputer, kendaraan, dll yang dibutuhkan konsultan merupakan kelengkapan standar yang dimiliki oleh penyedia jasa dan jika diperlukan pada masa pelaksanaan pekerjaan bisa diusulkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
b. Alih Pengetahuan
Apabila dipandang perlu oleh Pejabat Pembuat Komitmen, maka penyedia jasa harus mengadakan pelatihan, kursus singkat, diskusi dan seminar terkait dengan substansi pelaksanaan pekerjaan dalam rangka alih pengetahuan kepada staf dilingkungan organisasi Pejabat Pembuat Komitmen.
8. STANDAR TEKNIS
Dalam hal melaksanakan kegiatan perencanaan/desain konstruksi fisik rehabilitasi/pembangunan jalan, daftar referensi seperti tersebut di bawah ini ditetapkan dan dipakai sebagai dasar pelaksanaan, referensi dimaksud adalah :
- Tata Cara Pelaksanaan Survey Lalu Lintas, No. 01/T/BNKT/1990
- Tata Cara Survey Kondisi Jalan Kota, No. 05/T/BNKT/1991
- Tata Cara Survey Inventarisasi Jalan dan Jembatan Kota, No. 16/T/BNKT/1990
- Petunjuk Perencanaan Trotoar, No. 07/T/BNKT/1990
- Tata Cara Perencanaan Drainase Permukaan Jalan, Sk. SNI T-22-1991-03
- Tata Cara Perencanaan Pemisah Jalan Kota, No. 14/T/BNKT/1990
- Petunjuk Perencanaan Marka Jalan, No. 21/T/BNKT/1990
- Tata Cara Perencanaan Persimpangan Sesederhana Jalan Perkotaan, No. 002/T/BNKT/1991
- Standar Perencanaan Geometrik Jalan Perkotaan, Maret 1992
- Spesifikasi Perencanaan Klasifikasi Fungsi Jalan di Wilayah Perkotaan, No. 010/T/BNKT/1990
- Peraturan Tebal Perkerasan Lentur jalan Raya dengan Metode Analisa Komponen , SNI –
- 1732 – 1989 F(SK BI – 2.3.26.1987)
- Tata Cara Perencanaan Teknis Landscape Jalan, No. 033/T/BM/1996
- Tata Cara Perencanaan Pembebanan Jembatan/Jalan Raya, SNI-1725- 1989 F (SK BI-1.3.28.1987)
- Petunjuk / Tata Cara Standar lainnya yang berhubungan.
Konsultan harus menyampaikan pemahaman secara sistematis tentang lingkup pekerjaan, identifikasi masalah dan solusi, tanggapan terhadap kerangka acuan kerja, bagan alur kegiatan, struktur organisasi, uraian tugas, matriks tanggung jawab, jadwal penugasan dan alih pengetahuan.
10. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender.
11. KUALIFIKASI TENAGA AHLI
Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
a. Team Leader.
b. Ahli Road Engineer.
c. Ahli Higway.
d. Ahli Estimator Engineer.
Tenaga Pendukung yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah yang terdiri dari sebagai berikut :
a. Surveyor
b. CAD Komputer
c. Komputer Operator
12. LAPORAN
Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini berupa dokumen kegiatan, berupa laporan hasil survey dan laporan lainnya dengan ukuran kertas format A4 serta A3 untuk gambar rencana, juga soft copy dalam bentuk CD dan diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen. Laporan tersebut meliputi :
b. Ahli Road Engineer.
c. Ahli Higway.
d. Ahli Estimator Engineer.
Tenaga Pendukung yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah yang terdiri dari sebagai berikut :
a. Surveyor
b. CAD Komputer
c. Komputer Operator
12. LAPORAN
Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini berupa dokumen kegiatan, berupa laporan hasil survey dan laporan lainnya dengan ukuran kertas format A4 serta A3 untuk gambar rencana, juga soft copy dalam bentuk CD dan diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen. Laporan tersebut meliputi :
- Laporan Pendahuluan, Laporan ini berisi latar belakang proyek, deskripsi wilayah / praanalisis wilayah perencanaan, metodologi pendekatan, strategi penanganan proyek, mekanisme koordinasi dan rencana kerja, alokasi personil, disain riset, alat survey lainnya. Selain hal tersebut diatas juga mencakup
- Laporan Fakta dan Analisa, yang berisi hasil – hasil survey lapangan, identifikasi, dan analisis kondisi fisik dan non fisik wilayah perencanaan. Laporan ini diperbanyak dengan jumlah 7 (tujuh) eksemplar. Format buku adalah A4 / Kuarto.
- Asistensi/Presentasi, Konsultan Perencana harus dapat memaparkan hasil pekerjaannya (expose) dihadapan tim teknis atau pihak terkait agar perencanaan yang dihasilkan dapat dipahami dan diterima baik secara teknis ataupun non teknis.
- Laporan Final, yang merupakan laporan akhir dari seluruh kegiatan yang berisi seluruh muatan dari awal pekerjaan hingga akhir pekerjaan setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan laporan sebelumnya (gambar hasil perencanaan, BOQ, EE, Spesifikasi Teknis, dan laporan lainnya yang terkait). Jumlah buku adalah sebanyak 7 (tujuh) eksemplar. Format Buku adalah A4 dan A3 serta Soft Copy yang disimpan dalam bentuk Hardisk eksternal.
Rumbia, Juli 2013
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kabupaten Bombana
……………………………….
Nip. ……………………………
Kabupaten Bombana
……………………………….
Nip. ……………………………