Sekilas Ilmu Duniaku - Kali ini akan memberikan artikel tentang Tugas Seorang Site Engineer Pada Supervisi Peningkatan Jalan Secara Umum. Seorang Site Engineer disyaratkan seorang sarjana teknik sipil (S1) yang berpengalaman dibidang teknik sipil dan mempunyai pengalaman sekurang-kurangnya5 tahun.
Tugas dan tanggung jawab Seorang Site Engineer Pada Supervisi Peningkatan Jalan Secara Umum yang akan mencakup, tapi tidak berbatas hal-hal sebagai berikut :
- Bertanggung jawab kepada pejabat pembuat komitmen dan akan berkedudukan ditempat yang berdekatan dengan tempat-tempat pekerjaan yang akan menjadi tanggung jawabnya.
- Menjamin bahwa semua isi dari kerangka acuan kerja pekerjaan ini akan dipenuhi dengan baik yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan mayor serta pemeliharaan jalan.
- Membantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam penyelesaian administrasi kemajuan proyek. Bantuan ini termasuk mengumpulkan data proyek seperti kemajuan pekerjaan, kunjungan pekerjaan, kunjungan lapangan, rapat-rapat koordinasi dilapangan dan data pengukuran kuantitas. Semuanya dikumpulkan dalam bentuk laporan kemajuan bulanan dan memberikan saran-saran untuk mempercepat pekerjaan serta memberikan penyelesaian terhadap kesulitan yang timbul baik secara tehnis maupun kontaktual untuk menghindari keterlambatan pekerjaan.
- Menjamin semua pelaksanaan detail tehnis untuk pekerjaan mayor tidak akan terlambat selama masa mobilisasi untuk masing-masing paket kontrak dalam menentukan lokasi, tingkat serta jumlah dari jenis-jenis pekerjaan yang secara khusus disebutkan dalam dokumen kontrak.
- Membantu dan memberikan petunjuk kepada tim dilangan, dalam melaksanakan pekerjaan pengawasan teknis segera setelah kontrak fisik ditandatangani.
- Mengendalikan semua personil yang terlibat dalam pekerjaan penyelidikan bahan/material baik dilapangan maupun laboratorium serta menyusun rencana kerjanya.
- Memeriksa hasil laporan pengujian serta analisanya.
- Bertanggung jawab atas pengujian dan penyeledikan material/bahan dilapangan.
- Membantu Chief Supervision dalam melaksanakan tugas.
- Membuat pernyataan penerimaan (Acceptence) atau Penolakan (Rejection) atas material dan produk pekerjaan.
- Melakukan pemantauan ketat atas prestasi kontraktor dan segera melaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen apabila kemajuan pekerjaan ternyata mangalami keterlambatan labih dari 15% dari rencana, serta membuat saran-saran penanggulangan dan perbaikan.
- Melakukan pengecekan secara cermat semua pengukuran pekerjaan dan secara khusus ikut serta dalam proses pengukuran akhir pekerjaan.
- Menyusun laporan bulanan tentang progress fisik dan keuangan serta menyerahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
- Mengecek dan menandatangani dokumen pembayaran bulanan (Monthly Certivicate).
- Mengecek dan manandatangani dokumen-dokemen tentang pengandalian mutu dan volume pekerjaan.
- Memeriksa gambar kerja (Shop Drawing) yang diajukan oleh kontraktor dan disetujui Direksi Teknik.
- Memeriksa gambar hasil terlaksana (as built drawing) yang diajukan oleh kontraktor dan disetujui oleh Teknik. Gambar tersebut harus dibuat secara bertahap setiap pekerjaan selesai dikerjakan.