Gambar 1.8 Ahli Sungai Melakukan Inventarisasi |
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Ahli Sungai Pada DED Sungai
Ahli Sungai adalah Seorang Sarjana Teknik Sipil/Pengairan (S1) dengan pengalaman sedikitnya 8 (Delapan) tahun atau Seorang Sarjana Teknik Sipil/Pengairan (S2) dengan pengalaman sedikitnya 5 (lima) tahun sebagai ahli Sungai dalam pekerjaan-pekerjaan Study, Investigasi dan Desain pengembangan wilayah Sungai dan pengendalian Banjir atau pekerjaan-pekerjaan yang sejenis.
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Ahli Sungai Pada DED Sungai, antara lain :
- Mengkoordinir pengumpulan data sekunder dan data primer sungai dilapangan
- Melakukan inventarisasi dan identifikasi bangunan pengendali banjir sungai
- Evaluasi paramater hidrolik dan parameter karakteristik Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti debit andalan dan debit banjir
- Merekomendasikan aspek teknis perencanaan normalisasi sungai dalam program pengembangan dan pengelolaan wilayah sungai
- Menentukan jenis aliran pacla sungai sebagai input perencanaan pengendalian banjir.
- Melakukan running program pada analisa hidrolik banjir pada sungai
Demikianlah artikel singkat yang kami berikan mengenai Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Ahli Sungai Pada DED Sungai. Semoga dapat bermanfaat.